Viral Bank Perkreditan Rakyat Jual Masjid di Sukoharjo, Kok Bisa?

media sosial dihebohkan dengan photo, dimana suatu masjid di sukoharjo dikabarkan hendak dijual oleh bank perkreditan rakyat (bpr). mesjid tersebut dipasangi tulisan ‘tanah dan juga bangunan ini dalam pengawasan bpr central international’.
posisi yang diartikan yakni masjid riyadhul jannah yang berposisi di bangsri cilik, kriwen, kecamatan sukoharjo, kabupaten sukoharjo. kepala takmir masjid, mulyono, membetulkan terdapatnya tulisan tersebut, tetapi saat ini sudah dicopot.
baginya, dulu sertifikat tanah di posisi masjid itu diagunkan oleh anak pemiliknya. di tengah ekspedisi, debitur tersebut tidak mampu membayar utang kepada bpr central international, sampai – sampai sertifikat itu legal jadi kepunyaan bank.
“warga tidak ketahui bahwa tanah ini diagunkan. tahunya sehabis masjid ditetapkan, tahun 2011. tahu – tahu terdapat pihak bank tiba kaget, kok sudah jadi masjid, ” kata mulyono.
tetapi karna sudah terlanjur jadi suatu masjid, masyarakat dengan pihak bank juga mengusahakan supaya masjid tidak dibongkar. tokoh – tokoh warga juga ikut dilibatkan dalam menanggulangi permasalahan itu.
ada juga tanah masjid tersebut mempunyai luas kira – kira 1. 200 m persegi. tanah tersebut estimasi dengan nilai rp 625 juta.
dikala ini ada pihak ketiga yang mencarikan calon – calon pembeli tanah masjid tersebut. lukas, selaku pihak ketiga dari bpr central international, menegaskan pribadinya maupun pihak bank tidak sempat berupaya menyita masjid.
“bukan disita ya. itu status benar sudah kepunyaan bank. tetapi kita berbicara terus dengan takmir buat mencari pemecahan, ” katanya.
( sumber: https: //minews. id/viral – bank – perkreditan – rakyat – jual – masjid – di – sukoharjo – kok – bisa/ )