Video Anak Keroyok Ayah di NTT, 2 Orang Ditangkap Polisi, Sang Ayah Masih Beri Ampun

Viral Video Anak Keroyok Ayah di NTT, Berbuntut 2 Orang Ditangkap Polisi, Ayah Masih Beri Ampun
POSBELITUNG.CO - Berita viral hari ini, buntut video viral 2 anak keroyok ayah di NTT akhirnya ditangkap oleh polisi. Ayah masih meminta polisi untuk meringankan hukuman.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua orang tega mengeroyok dan menganiaya seorang pria paruh baya di sosial media.
Video tersebut beredar di berbagai grup sosial media di NTT, dan polisi setempat pun akhrinya melakukan tindakan.
Dikutip dari Kompas.com pada (5/1/2020), aparat Kepolisian Sektor Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang kakak beradik yakni Herman Radig (33) dan Albinus Son (25).
Dua warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur itu, ditangkap karena menganiaya ayah kandung mereka.
Ayah kandung mereka yang bernama Bernabas Ramat (63) pun akhirnya dimintai keterangan oleh polisi tentang video viraltersebut.
"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya," ungkap Kabid Humas Polda NTTKombes Johannes Bangun, Sabtu (4/1/2020).
Polisi pun melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.
Petugas piket SPKT Polsek Borong, tiba di rumah korban Bernabas Ramat, umur 63 tahun pada pukul 13.40 Wita.
Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020.
Kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.
"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.
Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.
Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras.
Sang ayah pun menanyakan kepada Herman Radig apakah mereka sedang membicarakan dirinya.
"Herman menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan nama korban,"kata Johannes.
Mendengar itu, sang ayah pun mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum.
Ia mengancam hal tersebut kalau anaknya menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.
Kemudian, terjadi perdebatan antara ayah dan anak.
Selanjutnya, sang anak bernama Herman pun emosi dengan perkataan sang ayah.
Ia pun mengejar Bernabas dan memukul bagian kepala dan wajahnya berulang kali.
Setelah dipukul oleh Herman, kemudian datang Albinus Son dan mendorong Bernabas ke luar badan jalan yang raya menyebabkan dia jatuh terguling.
Warga yang berada di dekat lokasi kejadian lalu datang dan mengamankan korban serta mengamankan pelaku ke rumahnya.
Akibat pemukulan itu, Bernabas mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.
Aksi 2 anak itu sempat dihadang dan dilarang warga kampung.
Tetapi, keduanya malah melawan dan berkelahi dengan orang-orang yang melerai mereka.
Video Anak Keroyok Ayah di NTT, 2 Orang Ditangkap Polisi, Sang Ayah Masih Beri Ampun
Dalam video yang berdurasi 3 menit 32 detik itu, sang ayah tidak melawan sedikit pun terhadap aksi anaknya itu.
Ia tampak pasrah, dan menerima pukulan dan penganiayaan dari kedua anaknya itu.
Hingga akhirnya ia jatuh hingga terduduk tidak berdaya di tanah